Akbar Tandjung Institute

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Akbar Tandjung soal Larangan Natal: Kita Negara Majemuk, Harus Menghargai

Jakarta – Larangan Natal Bersama di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mendapat sorotan publik. Politikus senior Golkar, Akbar Tandjung, meminta seluruh masyarakat menghormati pemeluk agama lain.

“Tentu kita saling menghormati dan menghargai. Kan negara kita majemuk,” kata Akbar Tandjung di kompleks parlemen, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019).

Akbar menyebut Indonesia mempunyai falsafah Pancasila yang harus menghormati dan menghargai perbedaan ras, suku, agama, dan bahasa. Masyarakat juga harus memberikan kesempatan umat Nasrani untuk melakukan ibadah Natal.

“Menurut saya, sebagai bangsa yang menghormati nilai-nilai Pancasila dan menghormati keragaman dan kemajemukan, ya kita juga memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang beragama lain atau saudara-saudara kita yang beragama Kristen,” jelas Akbar.

“Ya kita harus memberikan kesempatan mereka, jangan ada hambatan dalam melaksanakan kegiatan keagamaannya. Tentu mereka memberikan kesempatan kepada kita untuk menjalankan agama kita (Islam),” sambung dia.

Kabar laporan pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung diterima oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurut BPIP, larangan itu tidak dibenarkan.

“Pelarangan seperti ini tidak dibenarkan dalam konstitusi Indonesia. Negara ini berdasarkan Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang memberi jaminan kepada setiap orang untuk beribadah,” kata Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo, Jumat (20/12).

Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-4834767/akbar-tandjung-soal-larangan-natal-kita-negara-majemuk-harus-menghargai.

Faiq Hidayat – detikNews

Picture of admin

admin

Leave a Replay

Mengapa AT Institute Hadir ?

AT Institute hadir untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan politik dan demokrasi. Didirikan tahun 2005 di jakarta, AT institute melakukan berbagai kegiatan dalam bidang pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan politik yang demokratis.

Recent Posts

Channel AT Institute

Channel SKPB AT Institute

INGIN MENDAPATKAN UPDATE TENTANG KEGIATAN KAMI?